Audit Motocross 2023, Kejati NTB Desak Hasil Inspektora

JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB), Enen Saribanon, meminta pihak inspektorat segera menyerahkan hasil audit terkait penghitungan kerugian keuangan negara dalam penyelenggaraan acara Lombok-Sumbawa Motocross Competition 2023. Acara tersebut mendapat dukungan anggaran senilai Rp24 miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.
“Jadi, kami ada beberapa bulan lalu, kami surati inspektorat untuk segera serahkan hasil audit,” kata Enen Saribanon di Mataram, Rabu (18/12/2024).
Ia menjelaskan, penyelidikan kasus ini telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi. Sementara itu, Plt. Inspektur Inspektorat NTB, Wirawan Ahmad, menyatakan bahwa proses audit masih berlangsung dan dipastikan akan segera selesai.
“Kami optimistis segera selesai dalam waktu dekat. Finalisiasi, tim sedang bekerja untuk menyelesaikan audit,” ujarnya.
Plt. Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Ely Rahmawati, menambahkan bahwa kasus ini berasal dari laporan masyarakat dan masih berada dalam tahap penyelidikan. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaludin Malady, beserta jajarannya, serta pihak penyelenggara kegiatan.
Jamaludin Malady mengungkapkan pada pelaksanaan kegiatan ada sisa anggaran yang tidak terpakai senilai Rp2,5 miliar. Dana sebesar ini telah dikembalikan ke Kemenparekraf RI sebagai pemberi bantuan pemerintah.






